Showing posts with label Sejarah Islam. Show all posts
Showing posts with label Sejarah Islam. Show all posts

Ensiklopedi Islam : Sejarah Islam

Wednesday, 18 January 2012


Sejarah Islam
Dari wikipedia berbahasa Indonesia
Masa sebelum kedatangan Islam
Jazirah Arab sebelum kedatangan agama Islam merupakan sebuah kawasan perlintasan perdagangan dalam Jalan Sutera yang menghubungkan antara Indo Eropa dengan kawasan Asia di timur. Kebanyakan orang Arab merupakan penyembah berhala dan ada sebagian yang merupakan pengikut agama-agama Kristen dan Yahudi. Mekkah adalah tempat yang suci bagi bangsa Arab ketika itu, karena di sana terdapat berhala-berhala agama mereka, telaga Zamzam, dan yang terpenting adalah Ka'bah. Masyarakat ini disebut pula Jahiliyah atau dalam artian lain bodoh. Bodoh disini bukan dalam intelegensianya namun dalam pemikiran moral. Warga Quraisy terkenal dengan masyarakat yang suka berpuisi. Mereka menjadikan puisi sebagai salah satu hiburan disaat berkumpul di tempat-tempat ramai.
Masa awal
Negara-negara dengan populasi Muslim mencapai 10% (hijau dengan dominan sunni, merah dengan dominan syi'ah) (Sumber - CIAWorld Factbook, 2004).
Islam bermula pada tahun 611 ketika wahyu pertama diturunkan kepada rasul yang terakhir yaitu Muhammad bin Abdullah di Gua Hira', Arab Saudi.
Muhammad dilahirkan di Mekkah pada tanggal 12 Rabiul Awal Tahun Gajah (571 masehi). Ia dilahirkan di tengah-tengah suku Quraish pada zamanjahiliyah, dalam kehidupan suku-suku padang pasir yang suka berperang dan menyembah berhala. Muhammad dilahirkan dalam keadaan yatim, sebab ayahnya Abdullah wafat ketika ia masih berada di dalam kandungan. Pada saat usianya masih 6 tahun, ibunya Aminah meninggal dunia. Sepeninggalan ibunya, Muhammad dibesarkan oleh kakeknya Abdul Muthalib dan dilanjutkan oleh pamannya yaitu Abu Talib. Muhammad kemudian menikah dengan seorang janda bernama Siti Khadijah dan menjalani kehidupan secara sederhana.
Ketika Muhammad berusia 40 tahun, ia mulai mendapatkan wahyu yang disampaikan Malaikat Jibril, dan sesudahnya selama beberapa waktu mulai mengajarkan ajaran Islam secara tertutup kepada para sahabatnya. Setelah tiga tahun menyebarkan Islam secara sembunyi-sembunyi, ia akhirnya menyampaikan ajaran Islam secara terbuka kepada seluruh penduduk Mekkah, yang mana sebagian menerima dan sebagian lainnya menentangnya.
Pada tahun 622 Masehi, Muhammad dan pengikutnya berpindah ke Madinah. Peristiwa ini disebut Hijrah, peristiwa itu menjadi dasar acuan permulaan perhitungan kalender Islam. Di Madinah, Muhammad dapat menyatukan orang-orang anshar (kaum muslimin dari Madinah) dan muhajirin (kaum muslimin dari Mekkah), sehingga umat Islam semakin menguat. Dalam setiap peperangan yang dilakukan melawan orang-orang kafir, umat Islam selalu mendapatkan kemenangan. Dalam fase awal ini, tak terhindarkan terjadinya perang antara Mekkah dan Madinah.
Keunggulan diplomasi nabi Muhammad pada saat perjanjian Hudaibiyah, menyebabkan umat Islam memasuki fase yang sangat menentukan. Banyak penduduk Mekkah yang sebelumnya menjadi musuh kemudian berbalik memeluk Islam, sehingga ketika penaklukan kota Mekkah oleh umat Islam tidak terjadi pertumpahan darah. Ketika Muhammad wafat, hampir seluruh Jazirah Arab telah memeluk agama Islam.
Khalifah Rasyidin
Khalifah Rasyidin atau Khulafaur Rasyidin memilki arti pemimpin yang diberi petunjuk, diawali dengan kepemimpinan Abu Bakar, dan dilanjutkan oleh kepemimpinan Umar bin Khattab, Utsman bin Affan dan Ali bin Abu Thalib. Pada masa ini umat Islam mencapai kestabilan politik dan ekonomi. Abu Bakar memperkuat dasar-dasar kenegaraan umat Islam dan mengatasi pemberontakan beberapa suku-suku Arab yang terjadi setelah meninggalnya Muhammad. Umar bin Khattab, Utsman bin Affan dan Ali bin Abu Thalib berhasil memimpin balatentara dan kaum Muslimin pada umumnya untuk mendakwahkan Islam, terutama ke Syam, Mesir, dan Irak. Dengan takluknya negeri-negeri tersebut, banyak harta rampasan perang dan wilayah kekuasaan yang dapat diraih oleh umat Islam.
Masa kekhalifahan selanjutnya
Setelah periode Khalifah Rasyidin, kepemimpinan umat Islam berganti dari tangan ke tangan dengan pemimpinnya yang juga disebut "khalifah", atau kadang-kadang disebut "amirul mukminin", "sultan", dan sebagainya. Pada periode ini khalifah tidak lagi ditentukan berdasarkan orang yang terbaik di kalangan umat Islam, melainkan secara turun-temurun dalam satu dinasti (bahasa Arab:bani) sehingga banyak yang menyamakannya dengan kerajaan; misalnya kekhalifahan Bani Umayyah, Bani Abbasiyyah, hingga Bani Utsmaniyyah yang kesemuanya diwariskan berdasarkan keturunan.
Besarnya kekuasaan kekhalifahan Islam telah menjadikannya salah satu kekuatan politik yang terkuat dan terbesar di dunia pada saat itu. Timbulnya tempat-tempat pembelajaran ilmu-ilmu agama, filsafat, sains, dan tata bahasa Arab di berbagai wilayah dunia Islam telah mewujudkan satu kontinuitas kebudayaan Islam yang agung. Banyak ahli-ahli ilmu pengetahuan bermunculan dari berbagai negeri-negeri Islam, terutamanya pada zaman keemasan Islam sekitar abad ke-7 sampai abad ke-13 masehi.
Luasnya wilayah penyebaran agama Islam dan terpecahnya kekuasaan kekhalifahan yang sudah dimulai sejak abad ke-8, menyebabkan munculnya berbagai otoritas-otoritas kekuasaan terpisah yang berbentuk "kesultanan"; misalnya Kesultanan Safawi, Kesultanan Turki Seljuk, Kesultanan Mughal, Kesultanan Samudera Pasai dan Kesultanan Malaka, yang telah menjadi kesultanan-kesultanan yang memiliki kekuasaan yang kuat dan terkenal di dunia. Meskipun memiliki kekuasaan terpisah, kesultanan-kesultanan tersebut secara nominal masih menghormati dan menganggap diri mereka bagian dari kekhalifahan Islam.
Pada kurun ke-18 dan ke-19 masehi, banyak kawasan-kawasan Islam jatuh ke tangan penjajah Eropa. Kesultanan Utsmaniyyah (Kerajaan Ottoman) yang secara nominal dianggap sebagai kekhalifahan Islam terakhir, akhirnya tumbang selepas Perang Dunia I. Kerajaan ottoman pada saat itu dipimpin oleh Sultan Muhammad V. Karena dianggap kurang tegas oleh kaum pemuda Turkiyang di pimpin oleh mustafa kemal pasha atau kemal attaturk, sistem kerajaan dirombak dan diganti menjadi republik.

Sejarah Pemikiran Islam :

Wednesday, 18 November 2009


Sejarah Pemikiran Islam :
Keberagaman Pemikiran dan Peta Konflik dalam Agama

Oleh. Akhmad Satori, S. IP., M.SI


Pemikiran Islam dapat dilihat dengan dua aspek yaitu aspek Eksoteris dan aspek Isoteris, Aspek Isoteris adalah aspek yang bersifat rahasia dan hanya untuk diketahui oleh orang-orang tertentu, aspek ini seringkali diartikan sempit, sedangkan aspek eksoteris berarti bebas tanpa dibarengi dogma dan bisa dikatakan murni. Dalam dinamika Intelektual Islam, perbedaan pendangan dengan menggunakan kedua aspek tersebut, seringkali menyebabkan adanya perbedaan interpretasi terhadap pemikiran. Akibatnya banyak timbul keberagaman dalam pemikiran. Sejarah mencatat, munculnya berbagai madzhab, aliran, firqah, golongan, ormas dan kelompok-kelompok dalam Islam, mewarnai dinamika perjalanan pemikiran Islam, baik dari masa klasik hingga modern.
Tulisan ini mencoba mendeskripsikan dari karakter dari dinamika pemikiran Islam, dengan fokus keberagaman pemikiran dalam sejarah pemikiran Islam semenjak masa klasik sampai modern, selain itu tulisan ini mencoba mencermati pengaruh keragaman tersebut pada dinamika pemikiran islam di Indonesia.
*****
Islam di Madinah bisa dikatakan awal dari pada bangunan dasar dari peradaban dunia. Berbeda dengan di Mekkah yang lebih banyak berbicara tentang keberagamaan secara individu. Pada fase ini, Islam banyak berbicara tentang kemasyarakatan. Kitab suci Islam juga telah banyak menyinggung persoalan ini. Bahkan pada periode ini, Nabi Muhammad telah menunjukan cara hidup yang tepat untuk zaman modern yang membutuhkan kearifan untuk membaca realitas.
Dalam sejarah Islam sendiri perbedaan yang ditandai dengan pendirian, mahzab, firqah, partai, dan kelompok diawali pada masa kepemimpinan Ali. Digambarkan bahwa Ali tidak dapat memimpin secara tenang karena negara pada saat itu berada dalam keadaan kacau, sebagai imbas yang muncul akibat kematian Utsman. Para sahabat menuntut agar Ali yang saat itu menjabat sebagai khalifah pengganti Utsman, mengusut tuntas kasus tersebut. Ali merasa kesulitan untuk mengusut kasus tersebut. Karena ketidakpuasan para sahabat seperti Thalhah, Zubair dan Aisyah, maka meletuslah Perang Jamal. Ali berhasil memadamkan perlawanan itu. Akan tetapi pergolakan masih terus mengalir. Kali ini dipimpin oleh Muawiyah. Muawiyah memiliki tuntutan yang sama: usut pembunuhan Utsman. Tuntutan ini juga berakhir dengan perang, yang disebut dengan Perang Shiffin. Perang Shiffin dengan segala sesuatu yang terjadi dengannya, bisa dikatakan tonggak awal dari terbentuknya firqah-firqah dalam Islam.
Pada perang ini, perbedaan tafsiran mulai tampak dikalangan kaum muslim. Walau pada mulanya beranjak pada perbedaan kebijakan politik, antara Ali dengan kelompoknya dalam menghadapi tawaran Tahkim oleh kelompok Muawiyah. Ali sebenarnya menolak, namun terus mendapat desakan dari para sahabat. Tahkim ini dengan sendirinya melahirkan kekisruhan yang lebih nyata lagi, yaitu adanya muslihat dari kelompok Muawiyah. Masalah lain yang juga timbul pada saat itu adalah munculnya orang-orang yang berpikiran sempit dari kalangan Ali yang tidak sepakat, dan menyatakan keluar dari kelompok Ali. Golongan ini dikenal sebagai Khawarij.
Khawarij ini memiliki karakter kaku, sempit, puritan dalam menafsirkan agama. Khawarij berpendapat bahwa Ali dan Muawiyah adalah salah, karena telah melakukan pelanggaran terhadap ajaran agama yang esensi. Jadi, mereka mesti dibunuh, itulah logika beragama yang dibangun. Dan sejarah mencatat, hanya Ali yang terbunuh. Mulai saat itu, kepemimpinan beralih kepada Muawiyah dan diteruskan oleh keturunannya. Bukan itu saja, kepemimpinan Islam yang demokratis beralih menjadi kepemimpinan yang monarki. Kepemimpinan model ini terus bertahan sampai berakhirnya kekhalifahan Islam di Turki, pada awal abad dua puluh.
Walau berada dalam keadaan monarki. Islam semakin hari semakin berkembang. Pada era Bani Umayah, Islam meluaskan ekspansinya ke daerah-daerah Timur Sedangkan pada masa dinasti Abassiah adalah periode keemasan ilmu pengetahuan Dari kedokteran, filsafat, hukum, kalam, mantiq, astronomi dan lain-lain. Walaupun begitu, polarisasi dalam tubuh umat Islam masih ada, bahkan semakin kuat. Ini dibuktikan dengan adanya firqah atau mahzab dalam Islam. Baik di bidang politik, kalam (teologi), fiqh, filsafat maupun tasawuf.
Dalam bidang ilmu Kalam (displin ilmu yang mempelajari tentang Tuhan dan yang berkaitan dengan-Nya, yang juga disebut sebagai Islamic Phylosophy) generasi pertama-pertama yang muncul adalah kelompok Qadariah dan Jabbariah. Qadariah
adalah paham yang yang meyatakan bahwa manusia memiliki kebebasan untuk bertindak dan mesti bertanggung jawab atas segala perbuatannya. Sedangkan Jabbariah adalah bentuk sebaliknya. Bagi Jabbariah, manusia adalah makhluk terpaksa, tidak bebas, diatur oleh Tuhan. Tetapi diantara perbedaan kalam itu, yang paling menarik untuk dicermati adalah antara Mu’tazilah dan Ahlul Sunnah atau juga disebut dengan kaum al-Asya’ari.
Seperti juga Qadariah, Mu’tazilah adalah kelompok kalam yang menekankan rasionalisasi dan kebebasan kehedak manusia. Akan tetapi tesis Mu’tazilah ini dibantah Ahlul Sunnah. Bagi Ahlul Sunnah manusia memang bebas berkehendak. Tetapi yang menariknya, kehendak manusia ini ditentukan oleh kehendak yang lebih kuat, yaitu kehendak Tuhan. Secara sepintas teologi ini mencoba netral. Akan tetapi mereka lebih dekat kepada sikap fatalistik (menyerah pada takdir atau nasib), seperti yang pernah dikampanyekan oleh Jabbariah.
Perbedaan Kalam ini ternyata tidak saja pada tataran wacana, melainkan juga telah merambah ke ranah politik. Salah satu tragedi kalam terbesar adalah ketika pada masa Bani Abassiah tepatnya masa al-Ma’mun. Pada masa ini terjadi pemaksaan untuk mengakui bahwa al-Quran adalah adalah makhluk. Bahkan seorang imam mahzab terkenal, Imam Ahmad Ibnu Hambal menjadi korban dari kebijakan itu. Perbedaan dalam fiqh juga ada. Bahkan lebih dinamis dari pada yang lain, tanpa menyebabkan tragedi seperti diatas. Perbedaan fiqh hanya menimbulkan rasa fanatik pada pengikut mahzab. Perbedaan fiqh ini sendiri terjadi karena perbedaan tempat, waktu, budaya dan situasi, dimana hukum itu tumbuh.
Perbedaan dalam tradisi Islam bisa bertahan dan terus dinamis, karena memang secara dogma baik dalam al-Quran maupun sabda nabi, memberikan kebebasan umatnya untuk ber-ijtihad (usaha sungguh-sungguh menggali kebenaran). Dan yang menariknya, Islam tidak mengenal sistem kependetaan, yaitu sistem keagamaan yang memiliki otoritas untuk menentukan kebenaran. Katakanlah lembaga fatwa, baik yang berada di Timur Tengah maupun di Indonesia, tidak memiliki otoritas yang berlebih. MUI (Majelis Ulama Indonesia) misalnya, kelompok ulama ini hanya berfungsi untuk untuk memberi fatwa keagamaan di tengah masyarakat, mempererat ukhuwah Islamiyah, mewakili umat Islam dalam konsultasi antar umat beragama serta menjadi penghubung dan penerjemah antara ulama, umara dan umat. Bahkan lembaga ini hanya mampu mengeluarkan fatwa-fatwa yang tidak “berkelas”, karena hanya berkutat pada masalah-masalah kecil.
Berbeda dengan Syi’ah, unsur otoritasnya lebih kuat, akan tetapi tidak sama dengan pendeta. Dalam Syi’ah ada lembaga Wilayatul Faqih. Konsep wilatul faqih didasarkan pada prinsip Imamah. Wilayahtul faqih ini bertugas untuk membimbing umat baik dalam masalah agama maupun sosial politik.
*****
Bisa dikatakan sebagian besar penduduk Indonesia adalah muslim. Bahkan untuk saat ini, muslim Indonesia dikategorikan sebagai Muslim Santri. Yaitu muslim yang tidak hanya percaya kepada Tuhan, tetapi juga menjalankan amal ibadah lainya. Tidak lagi didominasi oleh muslim abangan seperti tahun lima puluhan dan enam puluhan. Indonesia juga dapat dikatakan sebagai sebagai surga bagi kaum muslim. Sebab di sini, setiap muslim bebas menyerukan keyakinannya, tanpa perlu takut. Bahkan kelompok Islam radikal yang dilarang di luar negeri, dapat hidup nyaman disini. Iklim ini terbangun selain karena karakter dasar bangsa ini yang memiliki jiwa egaletarian dan inklusif, juga sejarah masuknya Islam ke Indonesia juga dengan cara-cara elegan dan akulturatif, yang secara serta merta telah memberikan rekaman memori yang kuat untuk bersikap demikian. Sejarah ini tentunya sangat mempengaruhi perkembangan Islam di negeri ini.
Dinamika Islam Indonesia menarik untuk diamati. Sebab dalam sejarahnya, Islam Indonesia menawarkan kejutan-kejutan yang terkadang tidak pernah dibayangkan. Bertikai dalam fiqh, tetapi saling membantu dalam politik. Merangkul rezim berkuasa disaat kelompok Islam lainnya disingkirkan.
Walaupun Islam di Indonesia di wakili oleh banyak wajah Islam, seperti beragamnya organisasi keagamaan, aliran-aliran, Islam gerakan maupun Mahzab Tariqah. Akan tetapi untuk menangkap Islam Indonesia, ternyata harus melihat NU-Muhammadiah sebagai kaca mata utama. Mengabaikan dua kelompok besar ini, sama saja dengan mengabaikan perkembangan Islam di indonesia. NU-Muhammadiah telah banyak memberikan sumbangan besar bagi perjalanan bangsanya.
NU-Muhammadiah selalu saja mengisi setiap fase narasi sejarah bangsa ini. Walau awal keduanya muncul sebagai “lawan”, karena berbeda dalam fiqh dan cara mengakulturasikan budaya. Akan tetapi dua kelompok ini pada fase-fase berikutnya telah mampu bekerjasama dalam hal-hal besar yang mendahulukan kemashalatan umat. Seperti kampanye anti korupsi, menolak segala bentuk teror, menolak radikalisme beragama dan menampilkan Islam yang lebih inklusif, toleran dan mendukung demokrasi. Tidak relevan lagi memotret NU-Muhammadiah sekarang dengan kacamata parokial (baca: sempit, sepert fiqh ibadah), atau dikotomi Islam Modernis-Tradisionalis. NU-Muhammadiah harus ditatap dengan paradigma kemoderenan yang disertai prinsip-prinsip demokrasi. Ini penting ditengah rendahnya toleransi dalam meyakini kebenaran, dan semakin menguatnya arus radikalisasi agama yang bersifat destruktif.
*****
Sejarah pemikiran Islam berjalan secara dinamis, keberagaman dalam tubuh umat Islam yang berbuah kepada lahirnya firqah, partai, organisasi, mahzab pemikiran adalah sunnatullah belaka. Meyikapi kemajemukan ini juga mesti arif dan bijak. Yaitu dengan mengembalikan permasalahan ini kepada pangkal masalah penyebab keberagaman dalam tubuh umat Islam. Islam mengajarkan titik tolak yang luar biasa kepada umatnya untuk melihat keberagaman ini dengan kaca mata positif. Bahwa Tuhan memang menciptakan manusia dalam wujud yang berbeda, dengan harapan antar manusia ini saling berkenalan, saling mengisi dan bekerjasama.
Wallahu’alam

Bahan Bacaan
Majid, Nurcholis, Islam Doktrin Peradaban : Sebuah Telaah Kritis tentang Masalah Keimanan, Kemanusiaan dan Kemodernan, Jakarta : Paramadina, 2000.

Mansur, Peradaban Islam : dalam Lintasan Sejarah,Yogyakarta : PenerbitGlobal Pustaka Utama, 2004

Mughni, A. Syafiq, Dinamika Intelektual Islam Pada Abad Kegelapan, Surabaya : Lembaga Pengkajian Agama dan Mayarakat (LPAM), 2002.

Lapidus, Ira M, Sejarah Sosial Ummat Islam, bagian Kesatu dan dua, Jakarta : Penerbit Grafindo Persada, 1999

Yatim, Badri, Sejarah Peradaban Islam, Jakarta, Lembaga Studi Islam dan Kemasyarakatan (LSIK) dan Rajawali Pers, cet. VII,1998.

Zainuddin, Rahman, dalam Ensiklopedi Tematis Dunia Islam, Jakarta : PT Ichtiar Baru Van Hoeve, Edisi II, 2002

Pemerintahan Nabi dan Perubahan Sosial

Pemerintahan Nabi dan Perubahan Sosial
( Perbandingan dengan al-Ayyam al-Jahiliyyah)

Akhmad Satori, S.IP



A.PENDAHULUAN

Kajian mengenai sejarah perkembangan peradaban Islam yang sangat panjang dan luas, tidak bisa dilepaskan dari pembahasan sejarah perkembangan politiknya, bukan saja karena persoalan-persoalan politik sangat menentukan perkembangan aspek-aspek peradaban yang lainnya. Tetapi terutama karena sistem politik dan pemerintahan itu sendiri merupakan salah satu aspek penting dari peradaban.
Sejarah politik dunia Islam dibagi menjadi tiga periode, pertama, periode klasik (650-1250 M),; kedua, periode Pertengahan (1250- 1800 M); ketiga periode moderen (1800 M sampai sekarang). Dari ketiga periode tersebut, periode pertama dapat dikatakan sebagai periode “masa keemasan” dalam sejarah Islam. Sebagai masa keemasan , periode ini sering dijadikan rujukan dan tolak ukur keteladanan. Masa Nabi Muhammad saw yang hanya berlangsung 23 tahun merupakan masa-masa dimana Islam mengawali perjalanan peradaban di dunia, karenanya sangat menarik apa bila kita cermati lebih jauh lagi tentang apa saja yang terjadi seputar periode tersebut.
Tulisan ini bermaksud untuk memberikan sebuah deskripsi mengenai pemerintahan yang pernah ada pada jaman nabi Muhammad dan perubahan social yang terjadi pada masa itu, di bagian lain tulisan ini juga berusaha membandingkan kondisi sosial politik yang terjadi pada masa nabi dengan kondisi social politik yang terjadi pada masa al-Ayyam al-Jahiliyah.

B. ARAB DALAM AL-AYYAM AL-JAHILIYAH
Secara geografis Jazirah Arab berbentuk memanjang dan terbagi ke dalam dua bagian, yaitu bagian tengah serta bagian pesisir. Sebagian besar daerah Arab adalah padang pasir Sahara yang terletak di tengah dan memiliki keadaan serta sifat yang berbeda-beda. Penduduk Sahara sangat sedikit terdiri dari suku-suku badui yang mempunyai gaya hidup pedesaan yang nomaden, berpindah dari satu daerah ke daerah lain. Sementara penduduk Arab di daerah pesisir telah hidup menetap dengan mata pencaharian bertani dan berniaga. Namun wilayah pesisir, bila dibandingkan dengan sahara, sangat kecil sehingga bagaikan selembar pita yang mengelilingi Jazirah.
Dalam kondisi demikian maka bangsa Arab di wilayah pesisir lebih maju dalam hal kebudayaan dibanding mereka yang mendiami daerah pedalaman. Hal ini ditandai dengan kemunculan kerajaan di daerah-daerah pesisir Jazirah Arab. Sementara di daerah pedalaman lebih diwarnai kehidupan masyarakat padang pasir yang bebas dan tidak terikat oleh aturan-aturan kerajaan. Bangunan masyarakat di daerah pedalaman lebih didominasi oleh semangat kesukuan dan berada dalam bayangan otoritas kepala suku. Fenomena demikian nampak pada masyarakat Hijaz di mana otoritas kesukuan lebih dominan.
Otoritas kesukuan secara prinsipil adalah sebuah pemerintahan kecil, di mana basis dasar eksistensi politik kesukuan adalah kesatuan fanatisme. Pemimpin kesukuan seolah-olah berdiri sebagai raja sedangkan anggota-anggota suku adalah rakyat yang meski patuh. Dalam keadaan demikian, seorang pemimpin memilki hak istimewa, seperti perolehan harta rampasan perang sebesar seperempat dari keseluruhan. Maka secara sosiologis, masyarakat Arab terstruktur kedalam dua kelas sosial. Pemimpin bersama keluarga besar, mereka sering menjadi pengusaha, menempati kelas atas sedangkan masyarakat umum bersama kelompok budak sebagai kelas bawah yang dikuasai.
Keadaan alam yang kurang bersahabat di Jazirah Arab ini membentuk karakter masyarakat yang keras. Di lain sisi, bangunan keagamaan yang telah dirintis para nabi terdahulu telah hancur sehingga masyarakat mengalami krisis moral. Praktik perjudian, meminum arak, pelacuran, dan kasus-kasus perampasan harta orang telah menjadi sebuah fenomena umum. Fenomena demikian sering bersinggungan dan berbenturan dengan isu-isu kehormatan dan harga diri. Dalam format demikian maka sebuah peperangan antara suku-suku menjadi hal yang lumrah serta menjadi bagian dari totalitas kehidupan. Di lain sisi, pemenuhan kehidupan masyarakat Arab pedalaman bergantung kepada sumber-sumber mata air dan padang rerumputan. Hal ini berkaitan dengan kelangsungan hidup hewan gembalaan mereka. Keterbatasan alam dalam menyediakan sumber-sumber air dan padang rerumputan semakin melembagakan tradisi peperangan antar suku-suku Arab di daerah pedalaman.
Kondisi Jazirah Arab yang relatif stabil secara politik adalah kota Makkah. Hal kecenderungan ini terkait dengan peran Makkah sebagai pusat kota suci keagamaan masyarakat Jazirah Arab. Di Makkah terdapat satu periode pelaksanaan ziarah yang disepakati sebagai masa gencatan senjata dan hanya dikhususkan untuk peribadatan. Di era kemunculan Islam, Mekkah berada di bawah otoritas kesukuan Quraisy. Kekuasaan Quraisy dibangun melalui sebuah perebutan dan peperangan dengan suku Khuzaifah serta Bakr yang sebelumnya berkoalisi menguasai Makkah. Mereka mendirikan Darun Nadwah di sebelah utara mesjid K’abah. Darun Nadwah adalah tempat pertemuan orang-orang Quraisy untuk membicarkan masalah-masalah yang berkaitan dengan persoalan sosial kemasyarakatan dan sekaligus sebagai tempat untuk mempersatukan keanggotan suku. Makkah di bawah pengelolaan Qurays mengalami perkembangan yang sangat pesat. Hal ini terkait dengan model pengelolaan yang lebih terorganisasi sehingga memudahkan jalan bagi penyelesaian masalah. Meskipun demikian secara sosio-kultural dan keagamaan, masyarakat Makkah pun mengalami pelbagai krisis sebagaimana di daerah lain.

C. ARAB DI ERA KENABIAN MUHAMMAD
Nabi Muhammad Saw dilahirkan di negeri Makkah dan berasal rumpun Bani Hasyim, suatu cabang keluarga kabilah yang kurang berkuasa dalam suku Quraisy, kabilah ini memegang jabatan siqayah. Keberadaan Muhammad ternyata sangat berpengaruh terhadap kehidupan masyarakat Mekkah pada waktu itu, beliau berjuang untuk mengentaskan jurang kehinaan wanita kepada kedudukan mulia dan terhormat, dan menegaskan bahwa umat manusia adalah sama kedudukannya. Adapun yang paling mulia diantara mereka adalah yang paling taat kepada Allah swt dan paling banyak memberikan manfaat kepada sesame manusia.
Hijrah merupakan titik balik di dalam karier Nabi Muhammad. Suatu unsur yang baru dan berbeda mengubah rencana keagamaan nabi. Disini Nabi memulai apa yang dapat disebut karir agama politik. Selama ini Islam merupakan suatu agama yang murni, tetapi setelah Nabi Hijrah ke Madinah, Islam menjadi satu kesatuan agama-politik. Nabi mendirikan suatu persaudaraan-persaudaraan Islam, dia berhasil didalam mendirikan suatu persekutuan, menggabungkan kaum kaya dan kaum miskin atas dasar yang sama. Kebanggaan terhadap keluarga, keturunan, kekuasaan dan kekayaan ringkasnya kebanggaan akan segala hal telah hilang, dan semua unsur heterogen itu telah dilebur menjadi satu bangsa.
Dalam rangka memperkokoh suatu tatanan masyarakat yang majemuk, Nabi segera meletakan dasar-dasar kehidupan bermasyarakat. Menurut Husain Haikal setidaknya ada tiga dasar kehidupan masyarakat yang ditanamkan tersebut . Dasar pertama pembangunan mesjid, selain untuk tempat salat, juga sebagai sarana penting untuk mempersatukan kaum muslimin dan mempertalikan jiwa mereka, disamping sebagai tempat bermusyawarah merundingkan masalah-masalah yang dihadapi sebagai pusat pemerintahan.
Kedua, adalah Ukhuwah Islamiyah, persaudaraan sesama muslim. Nabi mempersaudarakan antar golongan Muhajirin, orang-orang yang hijrah dari Mekah dan ke Madinah, dan Anshar, penduduk Medinah yang sudah masuk Islam dan ikut membantu kaum muhajirin tersebut. Dengan demikian, diharapkan setiap muslim merasa terikat dalam suatu persaudaraan yang baru, yaitu persaudaraan berdasarkan agama menggantikan persaudaraan berdasarkan darah.
Dasar ketiga , hubungan persahabatan dengan pihak-pihak lain yang tidak beragama Islam. Di Madinah, di samping orang-orang Arab Islam, juga terdapat golongan masyarakat Yahudi dan orang-orang Arab yang masih menganut agama nenek moyang mereka agar stabilitas masyarakat dapat diwujudkan, nabi Muhammad mengadakan ikatan perjanjian dengan mereka. Sebuah piagam yang menjamin kebebasan beragama orang-orang yahudi sebagai sebuah komunitas. Setiap golongan masyarakat memiliki hak-hak tertentu dalam bidang politik dan keagamaan. Kemerdekaan beragama di jamin dan seluruh anggota masyarakat berkewajiban mempertahankan keamanan negeri dari serangan luar.

D. PIAGAM MADINAH: SEBUAH REVOLUSI SOSIAL DAN POLITIK.
Keberhasilan nabi membentuk kaum muslimin yang majemuk (bersuku-suku) menjadi satu ummat pada hakikatnya juga bergerak dan berhijrah secara dinamis dari tatanan masyarakat yang jahiliyah yang berdasarkan ashabiyah (rasialisme/fanatisme kesukuan) pada suatu tatanan masyarakat bertauhid yang memperjelas jalan dan tujuan anggotannya. Alquran menyebut masyarakat jahiliyah yang berdasarkan ashabiyyah tersebut dengan istilah hamiyyat al-jahiliyat (kesombongan jahiliyah)
Nabi Muhammad tidak hanya meletakan tatanan agama baru dalam struktur masyarakat qaumiyah (kesukuan) Arab, tetapi juga memapankan kebijakan sosial politik baru yang didasarkan kepada agama yang dibawanya. Dalam aspek politik beliau tidak hanya berperan sebagai pembaharu masyarakat, tetapi beliau juga sebagai pendiri bangsa yang besar. Pada tahap awal, nabi berjuang untuk menyatukan bangunan masyarakat Arab yang semula heterogen yang satu sama lainnya saling bermusuhan. Maka tidak lama setelah nabi Hijrah dan menetap di Madinah, Nabi membentuk masyarakat Madinah menjadi bersatu dalam kesatuan negara Madinah melalui perjanjian yang beliau buat..
Perjanjian tersebut dikenal dengan istilah “as-sahifah al-madaniyah” (Piagam Madinah). Suatu piagam politik yang mengandung tata aturankehidupan bersamaantara kaum muslimin dengan kaum yahudi di Madinah. Dan hasil konsepsi Rasulullah yang di ilhami al-Quran tersebut menghasilkan suatu konstitusi yang mengatur tentang pranata hukum, social dan politik masyarakat Madinah, tidak hanya terhadap kaum muslim akan tetapi piagam ini juga mengatur hubungan kaum muslimin dengan kaum non muslim. Menjadi suatu komunitas baru yang terikat kuat dengan menekankan pola kerjasama dalam meningkatkan kesejahteraan dan keamanan.
Menurut, A. Guellaume, piagam yang di proklamirkan Muhammad tidak lain merupakan suatu dokumen yang menekankan hidup berdampingan antara orang-orang Muhajirin dan Anshor di satu pihak dengan orang-orang yahudi di pihak lain. Mereka masing-masing melindungi hak-haknya, saling menghargai agama dan mempunyai kewajiban yang sama dalam mempertahankan suatu kesatuan masyarakat Madinah. Karena kandungannya yang universal, maka piagam tersebut bias dianggap merupakan konstitusi (hukum tertulis) yang mengikat seluruh warganya.
Dengan demikian tidaklah berlebihan jika prakarsa Nabi dalam membentuk Piagam Madinah tidak lain merupakan manifesto politik yang memunculkan sebuah revolusi politik pertama dalam sejarah Islam , tidak hanya itu dari sisi sosial, piagam ini juga mampu menginternalisasikan nilai-nilai kehidupan masyarakat sebagaimana tercermin dalam membangun masyarakat Madinah yang pluraristik.

E. PENUTUP
Masyarakat Arab pra Islam merupakan satu fenomena kehidupan manusia yang cukup unik. Mereka hidup menginginkan kehidupan bebas dengan penuh kesederhanaan serta tidak suka keterkekangan pelbagai aturan-aturan kelembagaan. Sebelum masa kenabian Muhammad, bangsa Arab tidak mempunyai kepaduan dan kesatuan diantara mereka, mereka merupakan bangsa yang terpecah belah dan penuh pertentangan,. Pertikaian berdarah, dan kecemburuan suku merajalela, sitem perbudakan merupakan sisi lain dari fenomena masyarakat bangsa arab. Namun hal ini, berbanding terbalik ketika Islam datang dan berada di antara mereka.
Islam memperkenalkan kepada mereka sebuah bangunan agama ketauhidan yang menekankan keberserahan diri di hadapan Tuhan dan seperangkat nilai-nilai moral. Sistem agama ini, secara revolusioner telah merubah masyarakat Arab menjadi pribadi yang tidak lagi berlaku dhalim terhadap diri dan masyarakat. Mereka saling-memandang sebagai satu entitas muslim, menghilangkan perbedaan latar belakang etnis dan sosio-kultural. Islam telah mengikat mereka dalam satu bangunan persaudaraan dan menghantarkan kepada tata peradaban besar.Islam pun telah mengubah paradigma berpikir masyarakat Arab dari kebutaan moralitas yang terkungkung tradisi-tradisi kebendaan menuju pencerahan, sebuah dunia spiritual ke-Ilahiyah-an. Muhammad secara besar-besaran telah mengubah mereka dengan pelan, namun ke arah yang pasti. Meskipun demikian, Muhammad tidak serta merta mengubur semua tradisi Arab, melainkan juga mengakomodasi beberapa keutamaan mereka. Misal adalah dalam hal penerimaan tamu dan kesetia-kawanan atau solidaritas sosial.



DAFTAR PUSTAKA
An-Nadwi, Abul Hasan Ali al-Hasni., As-Sirah An-Nabawiyyah : Riwayat Hidup Rasulullah, terj. Bey Arifin, Surabaya: Penerbit Bina Ilmu, 1989.

Arif, Abdul Salam, Politik Islam Antara Aqidah dan Kekuasaan Negara Dalam Negara Tuhan The Thematic Ensiclophedy, Yogyakarta : SR ins Press, 2004

Ensiklopedi Hukum Islam, jilid 3 Jakarta : PT. Intermasa,2001

Haikal, M Husein, Ali Audah (terj). Sejarah Hidup Muhammad, cetakan XVII, Jakarta : Litera Antar Nusa, 1994.

Hasjmy, A.,Sejarah Kebudayaan Islam, Jakarta : Penerbit bulan Bintang, 1995.

Lapidus, Ira M, Sejarah Sosial Ummat Islam, bagian satu dan dua, Jakarta : Penerbit Grafindo Persada, 2000

Mahmuddunnasir,Syed., Islam Konsepsi dan Sejarahnya, Bandung : Penerbit Rosda Karya, 1991.

Mansur, Peradaban Islam dalam Lintasan Sejarah, Yogyakarta : global Pustaka Utama, 2004

Sadjali, Munawwir, Islam dan Tata Negara : Ajaran, Sejarah derta Pemikiran, Jakarta : Penerbit Universitas Indonesia Press, (edisi kelima), 1993

Yatim Basri, Histografi Islam, Jakarta : Logos, 1997.

_________ , Sejarah Peradaban Islam, Jakarta : PT Raja Grafindo Persada, 1993
 

Most Reading